Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Selasa, 05 November 2024 - 18:59:00 WIB
Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

Basuki Hadimuljono kini memperoleh gaji sebesar Rp172,7 juta per bulan setelah diangkat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sebuah angka yang meningkat pesat dibandingkan dengan penghasilannya sebelumnya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hanya sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Kenaikan gaji tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2023, yang menetapkan besaran gaji serta fasilitas bagi pejabat pimpinan OIKN sejak pelantikan mereka.


Penjelasan gaji Kepala Otorita IKN di atas cukup jelas bukan? Semoga bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut