Gaji Kerja di Ombudsman Berapa Besarannya?
JAKARTA, iNews.id - Gaji kerja di Ombudsman menarik untuk dibahas. Lembaga negara ini memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya dengan baik.
Selain itu, gaji kerja di Ombudsman juga terbilang cukup menjanjikan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji Kepala Perwakilan Ombudsman Daerah.
Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pengalihan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah, yang diundangkan pada 2 Juli 2024.
Besaran gaji di Ombudsman bervariasi tergantung pada jabatan dan lokasi kerjanya. Berikut adalah rinciannya:
Ketua: Rp 29.040.000
Wakil Ketua: Rp 27.240.000
Anggota: Rp 25.440.000
Rp 18.335.000
Dalam Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman RI, berikut besaran insentif untuk tiap tingkatan asisten.