Gaji Komite BP Tapera Bisa Tembus Puluhan Juta Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Gaji Komite BP Tapera menarik untuk dibahas kali ini. Beberapa waktu terakhir, jagat media sosial diramaikan dengan potongan Tapera atau Tabungan Pemerintah Rakyat.
Perdebatan semakin panas usai Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Tapera. PP yang diteken tersebut memaksa perusahaan untuk memotong gaji pekerja sebesar 3,5%.
Tentu kebijakan tersebut dinilai merugikan banyak pihak, tak terkecuali para pekerja swasta. Sebab, gaji pekerja di Indonesia telah dipotong untuk berbagai kepentingan, seperti PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek.
Terlepas dari semua itu, publik penasaran dengan gaji Komite BP Tapera. Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (31/5/2024).
Menurut laman resmi BP Tapera, pengurus Tapera terdiri dari komite dan komisioner. Posisi komite diketahui ditempati oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Sementara itu, anggota Komite Tapera diisi oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah dan anggota Komisioner OJK, Frederica Widyasari.
Adapun, gaji Komite BP Tapera telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Di dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023, anggota Komite Tapera berhak untuk mendapatkan berbagai hal. Seperti honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya.
Honorarium tertinggi dalam Pasal 3 menyebut Komite Tapera mendapatkan gaji Rp43,34 juta per bulan. Sedangkan, posisi Ketua Komite Tapera berhak mengantongi Rp32,5 juta.
Sementara itu, menteri yang menduduki jabatan sebagai ex efficio pada BP Tapera mendapatkan honorarium Rp29,25 juta. Nominal tersebut belum ditambah dengan dana insentif maupun manfaat tambahan lainnya.
Itulah ulasan mengenai gaji Komite BP Tapera. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja