Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya?
JAKARTA, iNews.id - Gaji wartawan jadi informasi yang banyak dicari oleh banyak orang. Sebab, kawula banyak yang meminati profesi satu ini.
Wartawan atau jurnalis merupakan suatu profesi yang berkaitan erat dengan dunia jurnalistik. Berbagai bidang nantinya akan ditekuni, seperti menulis, menganalisis, dan menyebarkan informasi kepada banyak orang.
Namun, setiap wartawan haruslah menganalisis secara cermat terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada pembaca maupun banyak orang. Sebab, jika informasi yang disampaikan salah maka kualitas dan kredibel dari perusahaan tempatnya bekerja patut untuk dipertanyakan.
Bagi setiap orang yang berminat bekerja sebagai wartawan nantinya dapat bekerja di mana saja, seperti di kantor pers, radio, majalah, hingga stasiun televisi.
Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (8/4/2024), nominal gaji standar profesi wartawan di Jakarta, yakni Rp8.420.000. Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang telah disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020.