Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Jurnalis Dibobol Modus Pecah Kaca di Menteng, Laptop hingga Uang Tunai Raib
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya? 

Senin, 08 April 2024 - 22:39:00 WIB
Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya? 
Gaji wartawan (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji wartawan jadi informasi yang banyak dicari oleh banyak orang. Sebab, kawula banyak yang meminati profesi satu ini. 

Wartawan atau jurnalis merupakan suatu profesi yang berkaitan erat dengan dunia jurnalistik. Berbagai bidang nantinya akan ditekuni, seperti menulis, menganalisis, dan menyebarkan informasi kepada banyak orang. 

Namun, setiap wartawan haruslah menganalisis secara cermat terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada pembaca maupun banyak orang. Sebab, jika informasi yang disampaikan salah maka kualitas dan kredibel dari perusahaan tempatnya bekerja patut untuk dipertanyakan. 

Bagi setiap orang yang berminat bekerja sebagai wartawan nantinya dapat bekerja di mana saja, seperti di kantor pers, radio, majalah, hingga stasiun televisi.

Gaji Wartawan

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (8/4/2024), nominal gaji standar profesi wartawan di Jakarta, yakni Rp8.420.000. Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang telah disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut