Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Dosen Swasta dan Negeri, Segini Nominalnya!

Senin, 01 April 2024 - 19:02:00 WIB
Gaji Dosen Swasta dan Negeri, Segini Nominalnya!
Gaji Dosen Swasta dan Negeri (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji dosen swasta dan negeri menarik untuk diulas kali ini. Beberapa waktu lalu, media sosial X diramaikan dengan tagar (Hastag), #JanganJadiDosen. 

Tagar itu mulai bermunculan bukan tanpa alasan. Sebab, pendapatan atau gaji dosen di perguruan tinggi terbilang minim dan tidak sebesar anggapan masyarakat. 

Tak sedikit pula netizen yang berprofesi sebagai dosen memberanikan dirinya untuk mengunggah slip gajinya di media sosial. 

Lantas, berapa sih gaji dosen swasta dan negeri? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (1/4/2024). 

Gaji Dosen Swasta dan Negeri

Sebelum membahas nominal gaji, seorang kandidat dosen minimal telah menempuh pendidikan magister atau S2 ataupun S3. Selain itu, ia haruslah memiliki bidang ilmu yang linear, sehat jasmani, dan rohani, serta bebas dari tindak pidana. 

Dosen yang mengajar di perguruan tinggi negeri dikatakan setara dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Gaji dosen di kampus negeri telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut