Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Web Developer, Ternyata Segini Nominalnya!

Senin, 26 Februari 2024 - 14:34:00 WIB
Gaji Web Developer, Ternyata Segini Nominalnya!
Gaji web developer (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji web developer jadi hal yang paling dicari-cari oleh banyak orang. Sebab, profesi ini jadi salah satu yang sedang populer di kalangan anak muda saat. 

Web developer merupakan profesi yang menguasai pemrograman. Dirinya diharuskan untuk mengetahui proses pembuatan suatu web dari awal hingga akhir, yakni tahap pengujian. 

Kebanyakan para web developer dipekerjakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak, TI, maupun konsultasi komputer. 

Adapun, bagian web developer dibagi menjadi tiga bagian, yakni front end, back end, dan full stack. Front end membangun interface dari sisi user. Ia juga harus menguasai bahasa pemrograman, seperti CSS, HMTL, dan Javascript. 

Back end bertugas melakukan perhitungan, memproses form pendaftaran, hingga menyimpan data pengguna. Bagian web developer juga harus menguasai bahasa pemrograman, Phyton, PHP, dan SQL. Terakhir, full stack memiliki tugas untuk mengembangkan sisi luar dan dalam website. 
 
Selain dibutuhkan perusahaan besar, profesi satu ini juga berpotensi untuk mengantongi gaji yang terbilang besar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut