JAKARTA, iNews.id - Harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah menjadi topik hangat yang sering diperbincangkan. Pasalnya, gas melon berwarna hijau ini adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro. Namun, banyak yang belum mengetahui berapa sebenarnya harga LPG 3kg jika tidak ditopang oleh subsidi pemerintah.
Mengapa LPG 3kg Disebut Gas Subsidi?
Tabung gas LPG 3kg dikenal luas dengan sebutan "gas melon" karena bentuk dan warnanya. Pemerintah memberikan subsidi besar terhadap jenis LPG ini agar bisa dijangkau masyarakat menengah ke bawah. Subsidi ini bertujuan menjaga daya beli sekaligus melindungi kelompok rentan agar tetap bisa mengakses energi untuk kebutuhan sehari-hari.
Mendag Busan Dorong Hilirisasi Komoditas Gambir
Namun, subsidi energi, termasuk LPG, menelan anggaran yang tidak sedikit. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk menekan harga jual di masyarakat. Padahal, harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang beredar di pasaran.
Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 30 September 2025, mengungkapkan harga sebenarnya dari sederet komoditas energi dan nonenergi yang dikonsumsi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah selama ini menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual eceran yang dibayar masyarakat.
Beberapa contoh harga keekonomian yang disebutkan Purbaya antara lain:
- Solar: harga seharusnya Rp11.950/liter, namun masyarakat hanya membayar Rp6.800/liter. APBN menanggung Rp5.150/liter.
- Pertalite: harga asli Rp11.700/liter, dijual Rp10.000/liter. APBN menanggung Rp1.700/liter atau sekitar 15%.
- Minyak tanah: harga asli Rp11.150/liter, dijual Rp2.500/liter. Subsidi mencapai Rp8.650/liter atau sekitar 78%.
- Listrik rumah tangga 900 VA subsidi: harga asli Rp1.800/kWh, masyarakat cukup membayar Rp600/kWh. Subsidi Rp1.200/kWh atau sekitar 67%.
- Listrik rumah tangga 900 VA nonsubsidi: harga asli Rp1.800/kWh, masyarakat membayar Rp1.400/kWh. Subsidi Rp400/kWh atau 22%.
- Pupuk urea: harga asli Rp5.558/kg, masyarakat membayar Rp2.250/kg. Subsidi Rp3.308/kg atau 59%.
- Pupuk NPK: harga asli Rp10.791/kg, dijual Rp2.300/kg. APBN menanggung Rp8.491/kg.
Dan yang paling relevan, harga asli LPG 3kg adalah Rp42.750 per tabung. Pemerintah selama ini menanggung sekitar Rp30.000 per tabung agar masyarakat cukup membayar Rp12.750.
Pernyataan resmi ini menegaskan bahwa harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah jauh lebih mahal dibanding harga yang berlaku saat ini di pangkalan atau agen.
Dampak Jika Subsidi Dihapus
Bayangkan jika harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah diberlakukan di pasaran. Ada beberapa dampak yang hampir pasti terjadi:
- Beban Rumah Tangga Menengah ke Bawah
Keluarga dengan penghasilan pas-pasan akan kesulitan mengalokasikan anggaran tambahan untuk energi. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas hidup karena pengeluaran untuk kebutuhan pokok lain harus dikurangi. - Tekanan pada UMKM
Banyak pelaku usaha mikro seperti penjual gorengan, warteg, hingga pedagang kaki lima sangat bergantung pada LPG 3kg. Kenaikan harga hingga tiga kali lipat akan menggerus margin keuntungan dan memaksa mereka menaikkan harga jual, yang akhirnya menekan daya beli konsumen. - Inflasi Melonjak
Kenaikan harga energi berpotensi mendorong inflasi secara signifikan. Pasalnya, LPG 3kg tidak hanya dipakai untuk memasak di rumah tangga, tapi juga untuk usaha kuliner skala kecil yang jumlahnya jutaan di seluruh Indonesia. - Peralihan ke Energi Alternatif
Jika harga LPG melonjak, sebagian masyarakat mungkin beralih ke kayu bakar, minyak tanah, atau bahkan kompor listrik. Namun, peralihan ini tidak selalu praktis, mengingat ketersediaan dan biaya infrastruktur juga berbeda-beda di tiap daerah.
Subsidi Tepat Sasaran Jadi Kunci
Melihat pentingnya peran LPG 3kg dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah perlu menata ulang kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran. Selama ini, masalah yang muncul adalah kebocoran subsidi. Tidak jarang masyarakat menengah atas ikut menikmati LPG subsidi, padahal program ini ditujukan untuk kelompok miskin dan rentan.
Pemerintah sudah berupaya memperbaiki sistem distribusi, misalnya dengan wacana pembelian LPG 3kg menggunakan KTP atau data terintegrasi. Langkah ini penting agar anggaran negara tidak bocor, sekaligus memastikan subsidi benar-benar dinikmati mereka yang membutuhkan.
Harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah berada di kisaran Rp42.750 per tabung, jauh lebih mahal daripada harga jual resmi saat ini yang rata-rata hanya Rp12.750–Rp22.000. Perbedaan signifikan ini membuktikan bahwa subsidi memegang peranan penting dalam menjaga daya beli masyarakat kecil dan kelangsungan usaha mikro.
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku