Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Daftar UMP Tahun 2022

Selasa, 23 November 2021 - 16:42:00 WIB
Infografis Daftar UMP Tahun 2022
26 Provinsi telah menetapkan UMP 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memastikan penetapan upah minimum berdasarkan PP 36/2021. (Desain: Sonny Unggara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 26 Provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Beberapa daerah yang menetapkan UMP 200 di antaranya DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan beberapa daerah lainnya. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memastikan penetapan upah minimum dihitung berdasarkan aturan baru turunan UU Cipta Kerja, tepatnya PP 36 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, upah minimum hanya ditentukan berdasarkan wilayah yaitu upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten atau kota (UMP/UMK).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut