Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati
Advertisement . Scroll to see content

Inggris Bakal Sampaikan Rencana Regulasi Kripto dalam Waktu Dekat

Minggu, 27 Maret 2022 - 22:42:00 WIB
Inggris Bakal Sampaikan Rencana Regulasi Kripto dalam Waktu Dekat
Ilustrasi aset kripto. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, regulator khawatir tentang kemungkinan paparan sistem keuangan terhadap bitcoin dan mata uang digital lainnya, serta potensi penggunaannya untuk menghindari sanksi yang dikenakan pada Rusia di tengah invasinya ke Ukraina.

Bank of England pada hari Kamis lalu menyerukan pembuat kebijakan untuk memperluas kerangka peraturan untuk membatasi risiko yang ditimbulkan oleh kripto terhadap stabilitas keuangan.

Deputi Gubernur BOE Sam Woods menulis surat kepada beberapa CEO bank yang mengatakan ada peningkatan minat dari bank dan perusahaan investasi untuk memasuki berbagai pasar kripto.

Langkah Departemen Keuangan dipandang sebagai tanggapan terhadap perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang menyerukan koordinasi dari berbagai lembaga federal AS untuk mengatur kripto, kata salah satu sumber. Beberapa orang dalam industri mengeluhkan kurangnya tindakan serupa dari Inggris.

Sejumlah perusahaan, termasuk Revolut, Blockchain.com dan Copper dapat dipaksa untuk menghentikan operasi kripto mereka di Inggris minggu ini jika mereka gagal masuk ke daftar cryptoasset Otoritas Perilaku Keuangan tepat waktu untuk batas waktu 31 Maret.

FCA mengatakan, sejumlah besar bisnis kripto tidak memenuhi standar anti pencucian uang yang disyaratkan. Hanya 33 perusahaan yang berhasil mendaftar. Lebih dari 80 persen perusahaan yang dinilai oleh regulator telah menarik aplikasi mereka atau ditolak.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut