Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dunia Tidak Stabil, Orang Kaya Diam-Diam Gadai Barang Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Ini Barang yang Bisa Digadaikan, Ada Alat-alat Pertanian dan Perikanan

Senin, 18 Juli 2022 - 14:33:00 WIB
Ini Barang yang Bisa Digadaikan, Ada Alat-alat Pertanian dan Perikanan
Barang yang bisa digadaikan (Foto: F9photos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Simak daftar barang yang bisa digadaikan. Menggadaikan barang bisa menjadi alternatif saat seseorang membutuhkan uang atau modal tanpa harus melakukan kredit atau menjual barang-barang berharganya.

Menggadaikan barang juga menjadi solusi jika seseorang sedang membutuhkan uang dalam waktu yang relatif cepat. Namun sayangnya, tidak semua jenis barang bisa digadaikan atau dijadikan jaminan mengajukan pinjaman di pegadaian.

Lantas, apa saja barang-barang yang bisa digadaikan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini yang dilansir iNews.id dari laman resmi Pegadaian (4/7/2022).

Barang yang bisa digadaikan

1.Emas 

Selain mudah untuk dijual kapanpun, emas juga bisa kamu jadikan jaminan di pegadaian. Nilainya tentu akan mengikuti harga emas terkini saat kamu melakukan pegadaian.

Selain emas batangan, jenis emas yang bisa Anda gadaikan adalah perhiasan emas, emas dinar, dan koin emas. Namun sebenarnya tak hanya emas, logam mulia lainnya, seperti intan, permata, dan berlian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut