Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dunia Tidak Stabil, Orang Kaya Diam-Diam Gadai Barang Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Ini Barang yang Bisa Digadaikan, Ada Alat-alat Pertanian dan Perikanan

Senin, 18 Juli 2022 - 14:33:00 WIB
Ini Barang yang Bisa Digadaikan, Ada Alat-alat Pertanian dan Perikanan
Barang yang bisa digadaikan (Foto: F9photos)
Advertisement . Scroll to see content


2.Sertifikat

Selain logam mulia, Anda juga bisa menjadikan sertifikat sebagai agunan di pegadaian.  Jenis sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.

Untuk nilai pinjaman yang didapatkan, nasabah akan memperoleh sesuai dengan nilai tanah yang ditentukan dari PBB dan lokasinya. Pada jenis jaminan ini, pihak pegadaian biasanya akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum mencairkan uang pinjaman.

3.Kendaraan bermotor

Pegadaian biasanya menerima kendaraan bermotor sebagai barang agunan untuk mengajukan pinjaman.
Kendaraan bermotor tersebut bisa berupa sepeda motor hingga mobil.

Nilai pinjaman yang akan diberikan dilihat berdasarkan jenis, spesifikasi, dan tahun produksi dari kendaraan bermotor.
Sertakan juga surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian saat mengajukan pinjaman di pegadaian dengan agunan kendaraan bermotor.

4.BPKB

Selain kendaraan bermotor, pegadaian biasanya menerima Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan pinjaman.
Dari BPKB yang dijadikan jaminan, pegadaian akan menentukan nilai pinjaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut