Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Rincian Aturan Ambang Batas Trading Halt BEI Terbaru

Selasa, 08 April 2025 - 08:41:00 WIB
Ini Rincian Aturan Ambang Batas Trading Halt BEI Terbaru
ilustrasi rincian aturan trading halt terbaru akan berlaku pada hari ini, Selasa (8/4/2025). (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut:

• sampai akhir sesi perdagangan; atau

• lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK

Selain itu, BEI juga mengubah batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15 persen bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar danmemastikan pelindungan investor.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut