Jam Perdagangan Bursa Normal Kembali pada 3 April 2023, Ini Detailnya!
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menormalisasi jam perdagangan efektif mulai Senin (3/4/2023). Sementara batasan auto rejection bawah (ARB) maksimal masih tetap 7 persen.
Ini berdasarkan sebuah dokumen yang beredar di kalangan media. Dokumen tersebut menunjukkan sejumlah ketentuan normalisasi atas waktu perdagangan.
"Informasi resmi akan kami umumkan dalam bentuk SK, dan (akan ada) pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah final. Mohon sabar ya," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy kepada wartawan pasar modal, dikutip Senin (20/3/2023).
Berdasarkan dokumen tersebut, jam perdagangan sesi pertama akan berlangsung pukul 09.00-12.00, dari aturan pandemi yang semula hingga pukul 11.30. Selanjutnya sesi kedua akan dimulai pada pukul 13.30-15.49, dari awalnya 13.30-14.49.
Kedua sesi ini terjadwal di Pasar Reguler pada Senin sampai Kamis. Sementara pada Jumat, sesi pertama akan berakhir pada 11.30, tak berubah dari aturan lama, sedangkan pembukaan sesi kedua hari Jumat akan berlangsung pukul 14.00 hingga 15.49, dari aturan semula 13.30-14.49.