Jam Perdagangan Bursa Normal Kembali pada 3 April 2023, Ini Detailnya!
Sementara sesi prapembukaan masih tetap sama. Namun, sesi prapenutupan (Senin-Jumat) berganti menjadi pukul 15.50-16.00, sehingga akan membuat sesi pascapenutupan juga akan mundur menjadi 16.01-16.15, dari semula 15.01-15.15.
Di Pasar Tunai, waktu perdagangan sesi pertama untuk Senin-Kamis akan berlangsung hingga pukul 12.00. Sedangkan pada Jumat aturan masih berlangsung hingga 11.30.
Sementara di Pasar Negosiasi pada Senin-Kamis, jam perdagangan sesi pertama berlangsung hingga pukul 12.00, sedangkan sesi kedua pada pukul 13.30-16.30. Sementara hari Jumat pada 14.00-16.30.
Di sisi lain, BEI tidak melakukan perubahan atas batasan persentase auto rejection bawah (ARB) sebesar 7 persen, baik bagi saham yang memiliki rentang harga di Rp50-Rp200, Rp200-Rp5.000, dan di atas Rp5.00.
Bursa juga masih memberlakukan aturan pandemi terkait acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi/terendah, serta harga tawar menawar di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Editor: Jujuk Ernawati