Januari 2019, Penyaluran Pinjaman Lewat Fintech Rp5,7 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran pinjaman lewat fintech pendanaan (P2P lending) mencapai Rp5,7 triliun per Januari 2019. Sementara penyaluran lewat fintech secara keseluruhan (outstanding) tercatat Rp25,92 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Riswinandi mengatakan, pertumbuhan pinjaman lewat fintech Januari 2019 tumbuh 14,03 persen.
" Jadi selisih jumlah yang disalurkan dengan posisi Januari bertumbuh dan berputar dengan baik," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/3/2019).
Dia menyebut, jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) sebesar 267.496 akun sementara penerima pinjaman (borrower) 5.160.020. Adapun jumlah transaksi mencapai 10.705.127 atau sekitar dua kali lipat dari jumlah borrower.
"Jumlah transaksi peminjam sudah dua kali lipat dari jumlah peminjam. Ada peminjam yang berulang melakukan transaksi. Ini bukti fintech lending diperlukan," ucap dia.