Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Usul Terowongan Plaza Senayan-Senayan City Jadi Lokasi UMKM Berjualan
Advertisement . Scroll to see content

Jurus Jitu Pemerintah Jaga Dunia Usaha di era Covid-19

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:30:00 WIB
Jurus Jitu Pemerintah Jaga Dunia Usaha di era Covid-19
ilustrasi pemerintah memiliki jurus jitu jaga dunia usaha di era Covid-19 (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Tak cuma itu, ada juga pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) sebesar Rp1 triliun.

Perkuat UMKM lewat Kredit Modal Kerja 

Kebijakan modal kerja yang pertama dilakukan adalah pemberian kredit modal kerja berbunga murah melalui penempatan uang negara dalam bentuk deposito dan/atau giro pemerintah pada bank umum mitra. Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun rupiah pada bank umum mitra selama 6 bulan. 

Pemerintah juga memberikan penjaminan atas kredit modal kerja pelaku UMKM. Disebutkan bahwa PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan sebagai penjamin. Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan melalui pembayaran IJP, loss limit, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Jaminan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi lima kriteria.

Bantuan Langsung

Pemerintah mengucurkan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau BLT. Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020). 

Pada hari peluncurannya, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya bantuan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September 2020. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut