Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Jabat Menteri, Luhut Binsar Pandjaitan Dituntut Urai Hambatan Investasi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:10:00 WIB
Kembali Jabat Menteri, Luhut Binsar Pandjaitan Dituntut Urai Hambatan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000-2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden pada 1999-2001. Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Kemudian, Presiden Jokowi melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 31 Desember 2014, dan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada 12 Agustus 2015 menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Dalam reshuffle Kabinet Kerja pada 27 Juli 2016, dia diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Pada 15 Agustus 2016, Jokowi mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor AS Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Dia memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar dari Menteri ESDM. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Luhut yang juga menjadi Menko Maritim, untuk menjadi pejabat sementara (Plt) Menteri ESDM.

Sejak 2016 hingga 2019 Luhut menjabat sebagai Menko Kemaritiman. Kemudian Jokowi memintanya untuk melanjutkan jabatannya tersebut hingga lima tahun ke depan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut