Kemenkeu Targetkan Penerimaan Pajak Bisa Tumbuh 17,4 Persen
Rabu, 17 Oktober 2018 - 17:21:00 WIB
Kemudian, PPN impor sebesar Rp133,83 triliun atau tumbuh 27,52 persen dan PPh Pasal 21 sebanyak Rp101,59 triliun atau tumbuh 16,92 persen.
"Mudah-mudahan pertumbuhan penerimaan ini bisa di-'maintain' pada Oktober, November dan Desember," kata Robert.
Menurut dia, faktor penyebab kenaikan pajak tiga bulan terakhir adalah aktivitas kampanye yang sudah dimulai, pengeluaran pemerintah yang meningkat jelang akhir tahun serta kegiatan ekonomi yang tumbuh karena Natal dan Tahun Baru 2019.
"Hal ini juga didukung peningkatan kegiatan bulan lalu dan bulan ini, seperti Asian Games serta IMF-WB, yang bisa mempergaruhi penerimaan pajak pada Oktober," ujar Robert.
Editor: Ranto Rajagukguk