Kenali Kejahatan SIM Swap, Begini Cara Menghindarinya
Minggu, 12 September 2021 - 17:04:00 WIB
- Jika ada SIM card tanpa sepengetahuan Anda, kemungkinan besar telah terkena SIM swap. Mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card Anda.
Selain itu, masyarakat perlu waspada jika ada transaksi tidak dikenal di rekening. Hubungi call center bank untuk minta memblokir rekening.
Sementara jika sudah masuk perangkap SIM swap, segera laporkan ke pihak berwenang. Korban SIM swap bisa melapor ke:
1. Kantor kepolisian terdekat
2. BPKN di call center 153, WhatsApp 08153153153, email [email protected] atau Aplikasi BPKN 153
3. Bank Indonesia di call center BI 131 atau email [email protected]
4. Otoritas Jasa Keuangan di call center 157 atau email [email protected].
Editor: Jujuk Ernawati