LMAN Siapkan Pembayaran Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp40 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Badan Pengatur Jalan (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk pembayaran dana pengadaan tanah jalan tol. Pembayaran tersebut menggunakan alokasi anggaran tahun lalu sebanyak Rp23 triliun dan 2018 sebesar Rp17 triliun atau jika ditotal mencapai Rp40 triliun.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari memaparkan, MoU tersebut merupakan bentuk komitmen LMAN bersama BPJT dan 32 BUJT terkait pelaksanaan pembayaran dana pengadaan tanah yang telah dibayarkan BUJT terlebih dahulu melalui skema dana talangan.
“Kesepakatan ini meliputi adendum MoU mengenai pembayaran yang menggunakan alokasi Tahun Anggaran 2017 sebanyak 28 MoU dengan nilai total alokasi Rp23 triliun lebih serta 36 MoU mengenai pembayaran menggunakan alokasi TA 2018 dengan nilai total alokasi Rp17 triliun lebih," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta (5/10/2018).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, MoU ini ditandatangani sebagai pengingat terkait kewajiban badan usaha untuk membayar terlebih dahulu demi kelancaran pembangunan infrastruktur yang telah terjadwal dan ada kewajiban pemerintah untuk segera membayar pengembalian dana tersebut.
"Perlunya koordinasi yang kuat serta sinergi dan kolaborasi antara LMAN, Kementerian PUPR, KPPIP, BPN, PPK, BPKP dan lembaga-Iembaga terkait dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur agar penyediaan infrastruktur tidak keluar dari substansi yang disepakati namun tetap objektif dari aspek peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara dan peraturan lainnya yang terkait," tuturnya.