LMAN Siapkan Pembayaran Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp40 Triliun
Secara garis besar, MoU yang dilakukan meliputi ruang lingkup, mekanisme kerja, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembayaran. Sedangkan untuk adendum MoU menyepakati perubahan alokasi anggaran untuk masing-masing proyek jalan tol yang sebelumnya telah diperuntukkan bagi proyek jalan tol dengan alokasi dana Tahun Anggaran 2017.
Melalui mekanisme dana talangan oleh BUJT, pembayaran pembebasan lahan untuk infrastruktur proyek strategis nasional dilaksanakan terlebih dahulu oleh BUJT sebagai badan hukum yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh pemerintah/badan usaha.
Sinergi yang harmonis antar K/L dan institusi terkait dalam pengadaan tanah akan menjadi motor bagi percepatan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, interkonektivitas, efisiensi dan peningkatan investasi. Ke depannya diharapkan memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Ranto Rajagukguk