LPS Tangani Tujuh BPR Gagal Terdampak Covid-19
Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:30:00 WIB
Pada September 2020, LPS sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing turun 25 basis poin menjadi masing-masing 5 persen dan 7,5 persen.
Sedangkan tingkat penjaminan valuta asing di bank umum juga turun 26 basis poin menjadi 1,25 persen.
LPS sejauh ini menjamin 99,91 persen dari total rekening mencapai 335,31 juta rekening dengan nominal mencapai Rp3.418,95 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah