Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai
Advertisement . Scroll to see content

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Menjadi 4,25 Persen

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:12:00 WIB
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Menjadi 4,25 Persen
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Februari 2021. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Februari 2021. Penurunan tersebut terjadi untuk rupiah, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan valas.

Dengan penurunan tersebut, suku bunga penjaminan rupiah menjadi 4,25 persen untuk bank umum dan 6,75 persen untuk BPR. Sementara untuk valas 0,75 persen.

"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku mulai tanggal 25 Februari 2021 hingga tanggal 28 Mei 2021," kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, Rabu (24/2/2021).

Dia mengatakan, kebijakan penurunan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain arah suku bunga simpanan perbankan yang terus menunjukkan tren penurunan, kondisi dan prospek likuiditas perbankan yang relatif longgar serta perkembangan terkini dari pemulihan perekonomian yang memerlukan dukungan berupa sinergi kebijakan dari otoritas keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut