Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai
Advertisement . Scroll to see content

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Menjadi 4,25 Persen

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:12:00 WIB
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Menjadi 4,25 Persen
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Februari 2021. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

LPS akan terus mendukung proses pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui kebijakan di bidang penjaminan dan resolusi bank secara efektif dan efisien. Selain itu, LPS bersama otoritas sektor keuangan lainnya akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga dan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Didik juga mengimbau kepada bank untuk menginformasikan kepada nasabah penyimpan mengenai kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku. 

"Kami juga mengingatkan kepada nasabah penyimpan untuk tetap memperhatikan hasil bunga simpanan yang diterima dari bank. Dalam hal hasil bunga tersebut melebihi Tingkat Bunga Penjaminan, maka simpanan nasabah tersebut tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS", ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut