Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  
Advertisement . Scroll to see content

Mata Uang Kripto Semakin Diminati di Indonesia: Simak Pengertian, Cara Kerja, Jenis, Manfaat, dan Risikonya

Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:05:00 WIB
 Mata Uang Kripto Semakin Diminati di Indonesia: Simak Pengertian, Cara Kerja, Jenis, Manfaat, dan Risikonya
Ilustrasi mata uang kripto. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

3. Jenis-Jenis mata uang kripto 

Saat ini, ada lebih dari 2.000 jenis mata uang kripto di seluruh dunia. Di Indonesia, ada 229 jenis mata uang kripto yang diperdagangkan secara resmi. 

Daftar tersebut, tertuang dalam Peraturan Bappebti nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Meskipun terdiri dari ribuan jenis, tidak semua mata uang kripto bisa diperdagangkan dengan bebas. Beberapa syarat untuk mata uang kripto yang bisa diperdagangkan, diantaranya memiliki nilai kapitalisasi pasar (market cap) yang besar dan masuk dalam transaksi bursa aset kripto dunia. 

Berikut ini, lima jenis mata uang kripto yang populer dan memiliki market cap terbesar: 

Bitcoin

- Bitcoin

Bitcoin merupakan mata uang kripto terdesentralisasi pertama. Diluncurkan pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto, mata uang kripto ini menerapkan sistem pembayaran elektrobik yang berlandaskan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan. 

Per Juni 2021, kapitalisasi pasar Bitcoin tercatat sekitar 752 miliar dolar AS. Saat ini, nilai Bitcoin sudah jauh melejit dibanding satu dekade lalu.

Pada 2012 harga Bitcoin masih sekitar 7 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp63.000 (kurs dolar Rp9.000 saat itu) per kepingnya. Pada awal April 2021, harga Bitcoin sempat menyentuh titik tertingginya di angka 64.800 dolar atau lebih dari Rp930 juta (kurs dolar Rp 14.000) per keping. 

- Ethereum

Ethereum atau ETH tercatat menjadi jenis mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar kedua terbesar di dunia setelah Bitcoin. Ethereum bahkan sempat mencetak rekor all high time pada akhir April 2021 dengan harga mencapai Rp40 juta per keping.

Angka ini naik 10 kali lipat dibanding harga pada 2020, yakni Rp3,2 juta per keping. Kapitalisasi pasar Ethereum mencapai 311 miliar dolar AS. 

- Tether
Tether diluncurkan kali pertama pada 2014, menggunakan platform berbasis blockchain yang didesain untuk memfasilitasi penggunaan mata uang fiat di ranah digital. 

Nilai aset Tether diklaim diikat langsung dengan mata uang fiat, yakni dolar AS. Jadi, satu unit Tether punya nilai sama dengan satu dolar AS. 

Hal ini yang membuat Tether dianggap unik atau menarik bagi investor. Tether menjadi mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ketiga, di bawah Bitcoin dan Ethereum.

- Binance Coin

Binance Coin, atau BNB melakukan penawaran perdana koin atau (Initial Cryptocurrency Offering/ICO) pada 2017. Binance tercatat sebagai mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat. Total valuasi pasar Binance sebesar 52,69 miliar dollar AS.

- Cardano 

Di posisi kelima ada aset kripto cardano dengan valuasi mencapai 45,82 miliar dollar AS. Jumlah tersebut setara dengan 2,96 persen dari keseluruhan valuasi pasar mata uang kripto. 

Cardano merupakan sebuah platform blockchain generasi ketiga.  
Dikutip dari Investopedia, aset kripto Cardano dikembangkan oleh salah satu pencipta ethereum, Charles Hoskinson pada tahun 2015 lalu dan mulai diluncurkan pada tahun 2017. 

Jaringan blockchain Cardano diciptakan sebagai alternatif atas Ethereum. Saat ini, harga Cardano sekitar 1,43 dollar AS. Aset kripto tersebut sempat mencapai harga tertinggi di kisaran 24,5 dollar AS pada pertengahan Mei 2021. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut