Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025
Advertisement . Scroll to see content

Mata Uang Kripto Semakin Diminati di Indonesia: Simak Pengertian, Cara Kerja, Jenis, Manfaat, dan Risikonya

Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:05:00 WIB
 Mata Uang Kripto Semakin Diminati di Indonesia: Simak Pengertian, Cara Kerja, Jenis, Manfaat, dan Risikonya
Ilustrasi mata uang kripto. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Karena tidak diterbitkan oleh otoritas keuangan pemerintah, secara teori, mata uang kripto tidak bisa “diganggu” oleh pemerintah. Namun dalam setahun terakhir, bank sentral di berbagai negara mulai mengeluarkan larangan terkait transaksi mata uang kripto

Bahkan China yang menjadi negara dengan penambang mata uang kripto terbedar telah melarang semua entitas perbankan dan perusahaan memfasilitas transaksi mata uang kripto. Semua pihak yang menawarkan dan memfasilitasi transaksi mata uang kripto kepada penduduk China juga akan mendapat sanksi hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut