Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Akui PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak

Jumat, 06 Agustus 2021 - 17:27:00 WIB
Menkeu Akui PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat seret penerimaan pajak negara.

Menurut dia, PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor. Secara sektoral, PPKM juga berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. 

Hal itu, lanjut Menkeu, berimplikasi terhadap penerimaan pajak terutama dari sektor perdagangan, tradisional, transportasi, dan akomodasi.

"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan [pemantauan] bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujar Sri Mulyani, dalam video virtual, Jumat (6/8/2021).

Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada semester I 2021 sudah ada perbaikan, yakni sebesar Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.

Namun untuk penerimaan pajak pada Juli 2021, atau bahkan kuartal III dan IV 2021, kemungkinan mengalami penurunan, seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 dan 3, mulai 3 Juli hingga 9 Agustus mendatamg. 

"Kami akan terus melakukan sesuai dengan konferensi pers bulanan bagaimana rekaman dari penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi yang akan kami sampaikan ke publik tiap bulan," tutur Sri Mulyani. 

Menkeu menjelaskan, pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki triwulan III 2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan meningkatnya penyebaran varian Delta Covid-19.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menilai, penyebaran varian Delta Covid-19 tersebut dapat menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi. 

"Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas (PPKM Darurat)," kata Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut