Nasabahnya Meninggal Diduga Tak Terima Pertanggungan, Ini Respons Asuransi Jiwa Kresna
Asuransi Jiwa Kresna diduga tidak melaksanakan kewajiban ketika dua nasabahnya membutuhkan biaya pengobatan rumah sakit. Pihak keluarga menilai Asuransi Jiwa Kresna telah melakukan penipuan, karena uang pertanggungan nasabah tak dapat dicairkan saat dibutuhkan.
"Klien kami sudah dua orang meninggal dunia. Hal ini karena biaya berobat dari tabungan mereka sendiri yang disimpan di Asuransi Jiwa Kresna tidak bisa ditarik pada saat dibutuhkan,” ungkap pengacara kedua nasabah tersebut, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.
Selaku kuasa hukum nasabah, Alvin mengatakan, pihaknya sudah menempuh jalur yuridis maupun non yuridis. Upaya yuridis dilakukan dengan membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya, dan langkah non yuridis dilakukan dengan meminta atensi dari Menkopolhukam, Presiden Joko Widodo, dan Kapolri.
“Kami siap melakukan aksi damai untuk turun ke lapangan jika tidak ada realisasi maupun itikad baik dari pihak Asuransi Kresna,” ujar Alvin. .
Editor: Jeanny Aipassa