OJK dan Industri Jasa Keuangan Dukung Kembangkan UMKM melalui Gernas BBI
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
"Untuk mencapai tujuan dan target program Gernas BBI, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital, memperluas akses pembiayaan UMKM dari hulu ke hilir, melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).
Dia menjelaskan, OJK telah melakukan berbagai program dalam mendorong perkembangan UMKM, seperti replikasi KUR Klaster dengan total penyaluran kredit sebesar Rp140,7 triliun kepada 3,82 juta debitor dan membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri 61 BWM dengan jumlah pembiayaan disalurkan Rp72,5 miliar bagi 47.900 nasabah.
Selain itu, OJK menyediakan platform pemasaran UMKM MU dengan jumlah UMKM terdaftar sebanyak 1.125 UMKM dan 1.412 kurasi produk unggulan di platform UMKM, melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini telah dibentuk 289 TPAKD, serta mendukung program DigiKu serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM.
"Dalam memberikan ruang untuk UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023," ujar Wimboh.