OJK Ingatkan BP Tapera Kelola Dana Sesuai Aturan agar Tak Bermasalah
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengelola dana dengan baik dan taat aturan. Ini untuk menghindari masalah yang muncul di kemudian hari.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, permintaan itu disampaikan agar kasus pengelolaan dana masyarakat yang bermasalah tidak terjadi pada BP Tapera. Beberapa lembaga keuangan seperti Jiwasraya bermasalah karena salah kelola.
"Di Tapera ini prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain, tetap harus menerapkan kaidah governance, dan semua kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Wimboh dalam video conference, Kamis (4/6/2020).
Dia menilai pengelolaan dana masyarakat secara transparan dan akuntabel seharusnya dijalankan seluruh lembaga keuangan agar tidak timbul ketidakpercayaan.
"Kaidah-kaidah governance seperti lembaga keuangan lainnya harus dipenuhi. Itu adalah yang harus dilakukan di Tapera. Bukan hanya Tapera, kepada lembaga keuangan siapa pun harus dilakukan," kata dia.
Dia mengingatkan kepada BP Tapera tentang tujuan awal program Tapera. Dia meminta pencairan dana peserta tidak dipersulit, terutama untuk membeli rumah.
Pada prinsipnya, kata Wimboh, OJK mendukung program Tapera. Pasalnya, program ini memberikan kesempatan kepada pekerja untuk memiliki hunian dengan dana murah.
"Katanya nanti dengan Tapera ini lebih mudah, sehingga suku bunganya murah, dan juga nanti ini mestinya dijamin, itu sudah ada (aturannya)," ucap Wimboh.
Editor: Rahmat Fiansyah