OJK Wanti-wanti Program Rekening Perbankan Jangan Berujung Jadi Akun Dormant
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko rekening dormant di tengah perluasan program kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat. OJK meminta pembukaan rekening, termasuk melalui program Satu Rekening Satu Pelajar, diikuti pendampingan agar rekening tetap aktif dan tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh sindikat kejahatan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keberhasilan program inklusi keuangan tidak cukup diukur dari jumlah masyarakat yang memiliki rekening. Perlindungan konsumen juga perlu diperkuat agar rekening yang sudah dibuka benar-benar digunakan dan aman dari penyalahgunaan.
Saat ini, kepemilikan rekening di kalangan pelajar telah menjangkau sebagian besar siswa di Indonesia. Namun, rekening yang lama tidak digunakan berpotensi menimbulkan masalah apabila pemiliknya lalai menjaga kartu dan informasi rahasia perbankan.
"Sekarang 88 persen total pelajar di Indonesia sudah punya rekening lewat produk SimPel (Simpan Pelajar). Namun, masalah di konsumen ini jangan sampai jadi dormant, karena kalau kartunya lupa ditaruh atau PIN ketahuan orang lain, bisa disalahgunakan untuk pinjol," kata Friderica selepas forum Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK bersama industri jasa keuangan terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan di sekolah. Pelajar didorong memahami pentingnya menjaga kerahasiaan PIN, melindungi data pribadi, serta mewaspadai penipuan dan pinjaman online ilegal.