Pemerintah Evaluasi Kinerja Bank Penyalur FLPP, Performa Kurang Baik Kuota Dialihkan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengevaluasi kinerja bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bank dengan performa kurang baik, kuotanya akan dialihkan ke yang lebih baik.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan tetap akan mengevaluasi kinerja bank pelaksana sejauhmana komitmennya terhadap kuota unit rumah yang disepakati saat perjanjian kerja sama dengan PPDPP.
“Bank yang menurut penilaian kami berkinerja kurang bagus dalam penyaluran dana FLPP, kuotanya akan dialihkan ke Bank yang berkinerja bagus,” ujar Arief, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Senin (22/6/2020).
Dia menyebutkan sejauh ini pihaknya yakin bank pelaksana dapat memenuhi target kuota hingga akhir tahun.
Saat ini, BTN masih menjadi bank pelaksana penyalur dana FLPP tertinggi sebanyak 38.177 unit atau senilai Rp3,86 triliun.