Perdagangan Aset Kripto Kian Meningkat, Kenali Sejarahnya
JAKARTA, iNews.id - Mata uang kripto saat ini tengah menjadi aset komoditas yang digandrungi investor. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Tanah Air sangat luar biasa.
Bagaimana asal muasal kripto? mengutip informasi dari Kementerian Perdagangan, Minggu (24/7/2022), konsep mata uang kripto muncul pada tahun 1980-an, yaitu ketika seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika Serikat (AS) bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.
Kemudian, Chaum mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash. Namun, inovasi ini gagal berkembang.
Kemudian, pada 1998, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. Sayangnya, b-money juga tidak berkembang.
Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada 2008. Pada tahun tersebut, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul Bitcoin-A Peer to Peer Electronic Cash System setahun kemudian, Nakamoto merilis perdana mata uang kripto bernama bitcoin ke publik.
Pelepasan bitcoin tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya.
Sejak 2022, harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hingga kini, mata uang kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang disebut dengan aset kripto. Perdagangan aset kripto diawasi oleh Bappebti dan terus mengalami perkembangan yang positif.
Wamendag juga pernah mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal untuk meluncurkan Bursa Kripto di Indonesia. Adapun tujuan dibuatnya bursa komoditas ini untuk melindungi masyarakat dalam jual-beli aset kripto.
Editor: Aditya Pratama