Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi Migas RI Keok Selama 30 Tahun, Luhut Singgung Sri Mulyani
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Pasar Modal, Sri Mulyani Siap Pangkas Aneka Pajak

Senin, 03 Desember 2018 - 18:56:00 WIB
Perkuat Pasar Modal, Sri Mulyani Siap Pangkas Aneka Pajak
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperkuat pasar modal, khususnya saham. Salah satunya dengan relaksasi pajak, baik yang dikenakan investor maupun emiten.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap merevisi aturan pajak di pasar modal. Untuk emiten, kata dia, pemerintah siap mengurangi pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang go public.

"Kita terbuka untuk seluruh policy perpajakan yang selama ini sudah kita lakukan dan sudah memiliki periode yang cukup panjang, kita akan lihat efektivitasnya apakah masih diperlukan atau tidak apakah perlu dimodifikasi berdasarkan tantangan sekarang ini," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Menurut Menkeu, aturan soal PPh bagi emiten yang berlaku saat ini tidak pernah dikaji selama lebih ari sepuluh tahun terakhir. Dia berharap, relaksasi pajak akan membuat semain banyak perusahaan masuk Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aturan pajak emiten tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2017. Bagi perusahaan yang tercatat di BEI akan mendapatkan insentif penurunan tarif PPh Badan sebesar lima persen lebih rendah dari tarif yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut