PLN Pangkas Utang Rp51 Triliun Selama 2020-2021
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengklaim perusahaan listrik pelat merah itu telah melunasi utang sebesar Rp51 triliun selama periode 2020-2021.
"Dengan bangga kami umumkan, PLN mampu melakukan upaya pelunasan utang yang dipercepat, yaitu Rp30,8 triliun pada 2020 dan Rp21,7 triliun pada 2021," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (28/3/2022).
Dia menjelaskan, pemangkasan utang tersebut terdiri dari pokok utang maupun bunganya. Dengan pembayaran lebih awal ini, disebutkan biaya operasi PLN turun hingga Rp5 triliun sampai September 2021.
"Biaya operasional kami turun Rp5 triliun pada beban keuangan sampai September 2021," ujarnya.
PLN Gelontorkan Rp72,8 Miliar untuk Bangun 60 SPKLU Ultra Fast Charging
Untuk itu, dia menambahkan, pencapaian kinerja September 2021 lebih baik dari September 2020. Dengan usaha-usaha yang dilakukan, pendapatan usaha stabil dan operasi PLN lebih efisien.