Rencana Pengenaan Tarif Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Batal

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memutuskan membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Sebelumnya, rencana ini akan dilakukan pada awal Juni, namun tepat 1 Juni, rencana tersebut ditunda karena banyaknya keberatan dari masyarakat.
Pembatalan rencana ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (14/6/2021).
"Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," kata dia.
Sunarso mengatakan, sesungguhnya seluruh bank menerapkan biaya saat menggunakan ATM dan hal tersebut juga akan diberlakukan kepada ATM Link yang merupakan milik Himbara. Namun, dengan adanya polemik dan beragam reaksi dari masyarakat, membuat Himbara memutuskan untuk tidak menerapkannya.
"Tentang ATM Link, sesungguhnya semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu dari mulai diperkenalkan. Jadi, kalau ATM kartunya BRI, itu dicolok ke di ATMnya BNI itu sementara ini digratiskan tapi sebenarnya di bank lain itu kena biaya, kemudian cek saldo juga kena biaya, itu lah yang kemarin mau kita normalkan dikenakan biaya," tuturnya.