Restrukturisasi Polis Berakhir Mei 2021, Jiwasraya Tak Lagi Jadi Perusahaan Asuransi

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) tak lagi menjadi perusahaan asuransi, seiring dengan selesainya restrukturisasi pemegang polis pada 31 Mei 2021.
"Jiwasraya tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi kedepannya. Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utangnya," kata
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).
Dia menjelaskan, dengan selesainya proses restrukturisasi polis, tak berakti Jiwasraya akan bertransformasi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Pasalnya, Kementerian BUMN hanya melakukan langkah penyelamatan kepada para pemegang polis.
Bagi pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, lanjutnya, asetnya akan ditransfer ke Indonesia Financial Group (IFG) atau IFG life.
"Pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi akan dialihkan atau ditransfer asetnya ke IFG life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaatnya," ujar wanita yang akrab disapa Tiko itu.