Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Apresiasi Kinerja Kejagung dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri
Advertisement . Scroll to see content

Restrukturisasi Polis Berakhir Mei 2021, Jiwasraya Tak Lagi Jadi Perusahaan Asuransi

Rabu, 28 April 2021 - 16:04:00 WIB
Restrukturisasi Polis Berakhir Mei 2021, Jiwasraya Tak Lagi Jadi Perusahaan Asuransi
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) tak lagi menjadi perusahaan asuransi, seiring dengan selesainya restrukturisasi pemegang polis pada 31 Mei 2021. 

"Jiwasraya tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi kedepannya. Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utangnya," kata 
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).

Dia menjelaskan, dengan selesainya proses restrukturisasi polis, tak berakti Jiwasraya akan bertransformasi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Pasalnya, Kementerian BUMN hanya melakukan langkah penyelamatan kepada para pemegang polis. 

Bagi pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, lanjutnya, asetnya akan ditransfer ke  Indonesia Financial Group (IFG) atau IFG life.

"Pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi akan dialihkan atau ditransfer asetnya ke IFG life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaatnya," ujar wanita yang akrab disapa Tiko itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut