Rugi Garuda Indonesia (GIAA) Bengkak 70,25 Persen Jadi Rp62 Triliun di 2021
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan entitas anak membukukan rugi bersih sebesar 4,15 miliar dolar AS atau Rp62,2 triliun sepanjang 2021. Rugi maskapai penerbangan nasional itu membengkak 70,25 persen dibandingkan 2020 sebesar 2,44 miliar dolar AS.
Dikutip dari laporan keuangan GIAA di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/7/2022), peningkatan rugi seiring dengan merosotnya pendapatan usaha perseroan tahun lalu sebesar 1,33 miliar dolar AS atau Rp19,9 triliun. Pendapatan tersebut anjlok 10,43 persen dibandingkan 2020 sebesar 1,49 miliar dolar AS.
Secara rinci, pemasukan GIAA tahun lalu berasal dari segmen penerbangan berjadwal sebesar 1,04 miliar dolar AS, penerbangan tidak berjadwal 88,05 juta dolar AS, dan lainnya 207,47 juta dolar AS.
GIAA berhasil memangkas beban usaha jika dibandingkan 2020, baik dari sisi operasional penerbangan, pemeliharaan dan perbaikan, umum-administrasi, bandara, tiket penjualan, promosi, pelayanan penumpang, dan operasional lain.
Namun pos beban usaha lainnya membengkak. Hal itu bisa dilihat dari bertambahnya penurunan nilai aset non-keuangan, adanya penghentian dini kontrak sewa, dan beban lain-lain-neto.