RUPST BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Rp33 per Saham
JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah, Rabu (21/4/2021), menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp33 per saham. Dividen tersebut memiliki porsi pay out ratio 30 persen, lebih besar dari tahun sebelumnya yang sebesar 25 persen.
“Terus memperkuat komitmen kami dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif, adalah jalan yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi perseroan untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia,” tutur Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, dalam keterangannya, Kamis (22/4/2012).
Dalam RUPST tersebut, BTPN Syariah melaporkan meski di tengah pandemi, penyaluran kredit segmen ultra mikro telah mencapai Rp9,7 triliun pada kuartal I-2021, tumbuh sebesar 6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.
Kemampuan Bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal I-2021 yang mencapai Rp375 miliar atau setara 44% laba bersih 2020. Adapun Dana Pihak Ketiga juga meningkat sebesar 9%, mencapai Rp 10,5 triliun.
Lebih lanjut, BTPN Syariah berhasil mencatat total aset Rp17,3 triliun, dan total ekuitas Rp 6,3 triliun. Total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapai 8 persen dari periode sama tahun lalu.