Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

RUPST BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Rp33 per Saham

Kamis, 22 April 2021 - 10:26:00 WIB
RUPST BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Rp33 per Saham
Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk, Hadi Wibowo (kiri), Direktur Bisnis, Dwiyono Bayu Winantio, dan Komisaris Utama, Kemal Azis Stamboel, berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Rabu (21/4).
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis," ujar Arief.  

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST BTPN Syariah, yaitu pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. 

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST BTPN Syarian adalah sebagai berikut: 

Jajaran Direksi 
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo 

Jajaran Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim 

Dewan Pengawas Syariah 
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut