Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp787,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sektor Properti Dinilai Masuk Fase Uptrend, Ini Sentimen Pendorongnya

Minggu, 01 September 2024 - 17:03:00 WIB
Sektor Properti Dinilai Masuk Fase Uptrend, Ini Sentimen Pendorongnya
Sektor properti di Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi kembali menguat pasca-berbagai sentimen fundamental yang terjadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Penguatan sektor properti di bursa saham ini bukan tanpa alasan. Hal ini karena mayoritas emiten sempat melesat pada perdagangan pekan lalu. Emiten properti seakan dibakar semangatnya oleh kabar insentif berupa diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah akan diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang periode pemberian insentif berupa diskon 100 persen PPN untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.

Selain itu, prospek berakhirnya era suku bunga tinggi juga menopang saham properti pada hari ini. Ditambah lagi, sektor properti diprediksi terus melesat setelah Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana mendirikan Kementerian Perumahan terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana Presiden terpilih Prabowo untuk menggeber program 3 juta rumah yang terdiri atas 2 juta rumah di pedesaan dan kawasan 3 T, serta 1 juta rumah di kawasan perkotaan.

Tak hanya itu, pemerintahan baru tersebut juga berencana menghapus PPN di sektor perumahan sebagai salah satu efisiensi.

Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas yang bisa dikoleksi:
- BSDE (1360 - 1470)
- PTPP (482 - 520)
- APLN (134 - 140)

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut