Siapa Pemilik Saham DADA yang ARB 4 Hari Berturut-turut

Saham dengan harga di bawah Rp200 memiliki batas ARB maksimal 35%.
Saham antara Rp200 – Rp5.000 memiliki batas ARB 25%.
Saham di atas Rp5.000 memiliki batas ARB 20%.
Jika harga saham turun mencapai batas bawah tersebut, sistem perdagangan otomatis menghentikan penurunan lebih lanjut. Namun, ketika antrean jual (offer) sangat besar dan tidak ada pembeli di harga ARB, maka saham “terkunci” di posisi bawah — sering disebut nyangkut di ARB.
Fenomena ARB berturut-turut berarti harga saham terus tertekan setiap hari tanpa ada rebound signifikan. Ini biasanya menjadi tanda adanya aksi jual besar-besaran dari pihak tertentu, entah karena faktor fundamental, kepanikan, atau strategi distribusi saham.
Untuk memahami siapa yang berada di balik fluktuasi ekstrem ini, kita perlu menelisik struktur kepemilikan dan siapa pengendali utama saham DADA.
Berdasarkan data resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Karya Permata Inovasi Indonesia tercatat sebagai pemegang saham pengendali DADA dengan kepemilikan lebih dari 5%. Hingga Juli 2025, Karya Permata memiliki sekitar 4,92 miliar lembar saham, atau setara dengan 66,23% dari total saham beredar.
Selain itu, terdapat pemegang saham individu seperti Tjandra Tjokrodiponto yang memiliki sekitar 35 juta saham (0,47%), serta publik yang menguasai sekitar 33,3%. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengendali utama saham DADA adalah PT Karya Permata Inovasi Indonesia.