Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Paket Gaji Rp16.605 Triliun untuk Elon Musk Ditolak Sejumlah Investor Tesla, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

S&P Global Ratings Jadi Pemegang Saham Pefindo

Senin, 08 Mei 2023 - 14:10:00 WIB
S&P Global Ratings Jadi Pemegang Saham Pefindo
S&P Global Ratings jadi pemegang saham Pefindo. Foto: Dinar FM
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - S&P Global Ratings menguasai 15 persen saham PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Ini menempatkan posisi S&P Global sebagai pemegang saham terbesar ketiga, setelah Dana Pensiun Bank Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Pefindo Irmawati Amran mengatakan, kepemilikan ini akan memperluas kemitraan jangka panjang antara kedua perusahaan.

"Dengan keahlian dan skala globalnya akan membantu Pefindo memperluas layanan kepada stakeholders di pasar modal Indonesia," kata dia di Jakarta, Senin (8/5).

Irma menjelaskan, kolaborasi Pefindo dengan S&P Global Ratings telah terbangun sejak 1996 melalui perjanjian dukungan teknis. Pefindo dan S&P Global Ratings sebelumnya mengadakan seminar dan pelatihan. Kerja sama ini ke depannya akan dikembangkan lebih jauh terutama dalam membantu asistensi produk pemeringkatan perseroan.

"Ke depan, kita akan mengembangkan rating manajer investasi, rating untuk reksa dana surat utang. Nanti kita juga akan ada rangking reksa dana," ujarnya.

Kepala Regional - AsiaPasifik S&P Global Ratings Elena Okorochenko mengatakan, kerja sama ini akan membantu Pefindo dalam meningkatkan standar pemeringkatan di Indonesia.

"Investasi ini juga meningkatkan komitmen kami terhadap pasar modal pada salah satu negara dengan perkembangan ekonomi terbesar di dunia dan membantu memperkuat standar pemeringkatan kredit di Indonesia," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut