Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Serukan Penguatan UMKM hingga Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Beberkan Realisasi Insentif Subsidi Bunga UMKM Sangat Rendah

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:12:00 WIB
Sri Mulyani Beberkan Realisasi Insentif Subsidi Bunga UMKM Sangat Rendah
Sri Mulyani melihat masih ada persoalan perbankan atau lembaga keuangan dalam berkomunikasi dengan UMKM maupun proses pendaftaran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani mengatakan UMKM yang mendapatkan pembiayaan dari lembaga penyalur program kredit pemerintah dan memiliki kredit atau pembiayaan sampai Rp10 juta diberikan subsidi sebesar bunga paling tinggi 25 persen untuk jangka waktu enam bulan. “Pinjaman Rp10 juta subsidi bunga sampai keseluruhan 25 persen,” ujar Sri Mulyani.

UMKM yang mendapatkan pembiayaan dari lembaga penyalur program kredit pemerintah dan memiliki kredit atau pembiayaan di atas Rp10 juta sampai Rp500 juta diberikan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama dan 3 persen selama tiga bulan kedua.

Selanjutnya untuk UMKM yang mendapatkan pembiayaan dari lembaga penyalur program kredit pemerintah dan memiliki kredit atau pembiayaan lebih dari Rp500 juta sampai Rp10 miliar diberikan subsidi bunga 3 persen selama tiga bulan pertama dan 2 persen selama tiga bulan kedua.

“Pinjaman di atas Rp500 juta sampai Rp10 miliar diberi subsidi bunga tiga persen tiga bulan pertama dan dua persen tiga bulan selanjutnya,” kata Sri Mulyani.

Dia menyebutkan total pinjaman yang mendapatkan relaksasi selama enam bulan penundaan pokok adalah Rp285 triliun dengan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp1.600 triliun. “Kita akan lihat bagaimana pelaksanaannya sampai Agustus ini,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut