Tahun 2020 AIA Bayar Klaim Rp3,2 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT AIA FINANCIAL (AIA) membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp3,2 triliun sepanjang 2020, baik dari produk asuransi konvensional maupun unit Syariah.
Presiden Direktur (Presdir) AIA, Sainthan Satyamoorthy, mengatakan perseroan membukukan kinerja aset sebesar Rp53,3 triliun pada 2020, naik dari periode sama di tahun lalu yang sebesar Rp50 triliun.
Selama 2020, uang pertanggungan AIA mencapai Rp686 triliun. Perseroan juga mencatatkan pendapatan premi sejumlah Rp13,5 triliun dengan rasio pencapaian solvabilitas hingga 630%, jauh melebihi ketentuan pemerintah sebesar 120%.
"Hal ini menunjukkan tingkat kinerja AIA yang mampu memenuhi kewajibannya dalam jangka panjang termasuk melindungi seluruh nasabah," ujar Presdir AIA, Sainthan Satyamoorthy, di Jakarta (4/5/2021).
Menurut dia, pencapaian yang positif ini menunjukan kekuatan perseroan pada jalur distribusi, brand terpercaya, kondisi finansial yang stabil dan kemampuan berinovasi.