Temui Investor, Wamendag: Indonesia Terbuka untuk Perdagangan Kripto Namun Selektif
“Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan bagaimana pula potensi dampak negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan," ungkap Jerry.
Saat ini kerangka institusi dan regulasi kripto tengah serius dibicarakan. Sebagai komoditas, aset kripto akan diatur dan diawasi oleh Bappebti di Kemendag sebagai focal point.
Meskipun demikian, karena industri ini berkaitan juga dengan sektor lain seperti industri keuangan hingga kepentingan moneter nasional maka bappebti berkoordinasi dan meminta masukan juga dari OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan pembukaan bursa maupun pengaturan yang lain.
“Bappebti merupakan focal point, tetapi kami ingin memastikan bahwa kepentingan nasional terakomodasi secara optimal dalam hal ini. Itulah sebabnya kordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga sangat penting dalam hal ini," tutur Wamendag.
Editor: Jeanny Aipassa