Tindak Saham Gorengan, Begini Langkah yang Dilakukan BEI
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim telah mempunyai mekanisme untuk menindak aksi "menggoreng" saham. Langkah tersebut mulai dari penyediaan informasi yang bersifat fundamental hingga penyelidikan internal.
Istilah "saham gorengan" merujuk pada saham-saham yang bergerak tak wajar dengan tingkat volatilitas yang tinggi. Pergerakannya tak didukung oleh kondisi fundamental, baik kinerja keuangan maupun aksi korporasi.
"Dalam menyikapi saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, dan tidak didukung oleh fundamental, serta informasi yang memadai, BEI selalu melakukan tindakan yang sesuai dan memadai untuk mengatasi hal tersebut," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang di Jakarta, Jumat (10/1/2019).
Kristian mengatakan, seluruh tindakan yang dilakukan BEI dalam menghadapi saham gorengan dilakukan untuk melindungi investor ritel. Dia meminta supaya pelaku pasar memantau lewat situs resmi bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman mengatakan, informasi yang ada di situs resmi bursa bisa dimanfaatkan untuk mengambil keputusan sebelum transaksi saham. Bursa, kata dia, bisa mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) dilengkapi notasi khusus bila ada pergerakan harga saham yang tak wajar.