Tingkatkan Inklusi Keuangan, IMF-WB Bentuk Bali Fintech Principal
JAKARTA, iNews.id - International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) menyepakati pembentukan Bali Fintech Principal. Hal ini merupakan usulan pemerintah untuk acuan industri fintech di seluruh dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam Bali Fintech Principal ini terdapat 12 prinsip mengenai cara negara dapat mempersiapkan diri dalam mengembangkan fintech. Misalnya dengan membuat kebijakan, institusi, insentif, hingga ekosistem agar bisa memaksimalkan manfaat dari industri fintech
"Dalam pertemuan kali ini, IMF-WB atas permintaan kami membentuk Bali Fintech Principal. Nama ini merupakan nama yang akan terus melekat dalam pembangunan industri fintech dan digital di seluruh dunia," ujarnya dalam siaran langsung di akun Facebook, Minggu (14/10/2018).
Dengan Bali Fintech Principal ini diharapkan dapat menjadi acuan negara-negara lain agar dapat memanfaatkan investor maupun teknologinya untuk mengakselerasi pembangunan. Pasalnya, dengan berkembangnya fintech dapat meningkatkan inklusi keuangan suatu negara.
Ia melanjutkan, terutama untuk Indonesia yang memiliki wilayah geografis yang sangat luas, populasi warga yang banyak, dan jumlah generasi muda yang lebih banyak. Dengan modal tersebut, Indonesia memiliki harapan untuk mengembangkan industri fintech, tinggal bagaimana pemerintah mengatur regulasinya.