Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Tol Layang Jakarta-Cikampek Aman Asal Kecepatan Maksimal 80 Km per Jam

Selasa, 24 Desember 2019 - 11:52:00 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek Aman Asal Kecepatan Maksimal 80 Km per Jam
Tol Layang Jakarta-Cikampek. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) aman dilalui asalkan pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Salah satunya batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan kondisi jalan tol layang Japek sudah sesuai dengan prosedur keamanan.

"Saya memastikan jalan tol ini aman untuk dilintasi asalkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan batasi kecepatan kendaraan minimal 60 km per jam dan maksimal 80 km per jam. Terkadang masih banyak pengendara melaju di atas 80 km per jam,” kata Budi, Selasa (24/12/2019).

Menurut Budi, batas kecepatan maksimal itu harus dipatuhi karena kondisi jalan yang bergelombang dan sambungan jembatan (expansion joint) yang tidak rata. Jika melaju terlalu cepat, maka bisa terjadi lompatan yang membahayakan sehingga pengendara berpotensi kehilangan kendali.

Dia mengakui masih adanya beberapa titik sambungan yang belum mulus. Pemerintah telah meminta kepada operator tol untuk terus memperbaiki agar perjalanan masyarakat bisa lebih nyaman.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut