Tunda Pembayaran Obligasi, BEI Suspensi Saham Waskita Karya (WSKT)
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek atau suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Perdagangan dihentikan mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis (16/2/2023).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023, suspensi dilakukan terkait adanya penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi dan sukuk) Waskita Karya," tulis Manajemen BEI, Kamis (16/2/2023).
Sebagai informasi, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek baik saham, obligasi, dan sukuk milik emiten pelat merah tersebut di seluruh pasar antara lain, WSKT, WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," lanjut manajemen BEI.